TENTANG: PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 23 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH.
TENTANG: PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 22 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH.
TENTANG: PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DPRD DAN KECAMATAN.